Selasa, 22 Januari 2013

KISAH KASUS NENEK YANG DITUDUH MENCURI SINGKONG


" KISAH KASUS NENEK YANG DITUDUH MENCURI SINGKONG KARENA KELAPARAN VS HAKIM HEBAT YANG MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS TERSEBUT ''
Diterbitkan pada 6 Februari 2012 baru ini, yang muat sebuah berita yang menurut pemiliknya adalah merupakan kisah nyata. Berjudul "Hakim Hebat". Kenapa disebut hebat ??!! Karena hakim itu mampu bertindak sangat bijaksana saat seorang nenek yang dituduh MENCURI SINGKONG dan harus dihukum hanya karna SINGKONG.Inilah adalah kisah nya :

Kisah kasus yang terjadi pada tahun 2011 lalu di daerah kabupaten Prabumulih, Lampung. pada ruang sidang pengadilan, seorang hakim bernama Marzuki duduk tercenung-cenung menyimak sebuah tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa kehidupannya yang miskin, anak lelakinya yang sakit-sakitan, cucunya sangat lapar. Namun, manajer PT A### K### tempat dia mencuri tetap pada tuntutannya, agar peristiwa nenek ini memberikan contoh bagi warga lainnya.

"KASUS SEORANG NENEK YANG MENCURI SINGKONG KARENA KELAPARAN, DIMANA HAKIM HEBAT BERTINDAK DAN MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS !!'' 

Di dalam sebuah laman blogspot yang diterbitkan 6 Februari 2012 baru-baru ini, dimuat sebuah berita yang menurut pemiliknya merupakan kisah nyata. Judulnya adalah "Hakim Hebat". Kenapa disebut hebat? Karena hakim itu mampu bertindak bijaksana saat seorang nenek mencuri singkong. Berikut adalah kisah lengkapnya.

Kasus terjadi tahun 2011 lalu di kabupaten Prabumulih, Lampung. Di ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun, manajer PT A*** K*** tempat dia mencuri tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus di luar tuntutan jaksa PU. "Maafkan saya," katanya sambil memandang nenek itu. "Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda 1 juta rupiah dan jika Anda tidak mampu bayar maka Anda harus masuk penjara 2.5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU."

Nenek itu tertunduk lesu. Hatinya remuk redam sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil uang 1 juta dan memasukkannya ke topi toganya serta berkata kepada hadirin. "Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp 50 ribu, sebab menetap di kota ini, namun membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa."

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan mengantongi uang Rp 3.5 juta, termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT A*** K*** yang tersipu malu karena menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yang bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media untuk menjadi contoh kepada aparat penegak hukum lain agar bekerja dengan menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yang berhati mulia. 

Namun demikian, meski seandainya ini bukan kisah nyata dan hanya sebagai ilustrasi saja, ada sesuatu yang bisa kita pelajari dari hal ini. Di Indonesia, kasus serupa pun banyak terjadi. Kasus pencurian sandal di masjid, kasus nenek yang mencuri piring, kasus lainnya yang mungkin kita tidak tahu. Berikan perhatian dan bantuan kepada sekeliling kita dan jadilah berkat kemanapun kita melangkah.

TUHAN YESUS Memberkati sobat @[106371592735374:274:PELAKU FIRMAN] semua...

* Silahkan dibagikan/Share kepada saudara/teman-teman Anda.  
Hakim Marzuki menghela nafasnya dan tak habis pikir, Dia memutuskan di luar tuntutan jaksa PU. "Maafkan saya," katanya sambil memandang nenek tersebut. "Saya tak dapat membuat pengecualian akan hukum, hukum tetaplah hukum, jadi Anda memang harus dihukum. Saya mendenda Anda satu juta rupiah dan jika Anda tidak mampu bayar maka Anda harus masuk penjara dua setengah tahun lamanya, seperti yang dituntutkan jaksa PU."

Nenek itu tertunduk dengan lesunya. Hatinya sangat remuk meredam sementara hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil uang senilai satu juta dan memasukkannya ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang hadir. "Saya atas nama pengadilan juga menjatuhkan denda kepada setiap orang yang hadir di dalam ruang sidang ini sebesar lima pululuh ribu rupiah sebab telah menetap di kota ini, namun membiarkan seseorang nenek yang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan kepada cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa."

Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang tersebut dan nenek itupun pergi dengan mengantongi uang sebesar tiga setengah juta rupiah, termasuk uang lima puluh ribu rupiah yang dibayarkan oleh manajer PT A### K### yang tersipu malu akan tuntutannya. Sungguh sayang sekali kisah ini luput dari pers Mediah. Kisah ini sungguh menarik sekali bagi saya dan jika ada teman-teman yang bisa dapat medokumentasikan kisah ini dan bisa di share di media untuk menjadi contoh kepada APARAT PENEGAK HUKUM lain agar bekerja dengan menggunakan HATI NURANI dan bisa mencontoh pada hakim Marzuki yang telah berhati mulia. 

Namun jika demikian inipun seandainya bukanlah kisah nyata sebenarnya dan hanya sebagai ilustrasi saja, ada sesuatu yang dapat kita pelajari dari hal tersebut. karena masih banyak Di Indonesia ini bentuk kasus serupa pun terjadi. Kasus pencurian sandal, kasus nenek yang mencuri piring, kasus lainnya yang mungkin kita banyak tidak diketahui dan tidak sesuai dengan HATI NURANI seperti hukum pidana KORUPSI HAMBALANG VS ANJELY SONDAK dan KAWAN-KAWAN yang di hukuman tidak setimpal dengan kerugian yang diperbuatnya dan ditimbulkannya,bahkan ada sumpah GANTUNG DIMONAS JIKA TERBUKTI SATU SEN PUN ADA TERLIBAT.inilah bukti nyata pandangan hukum orang awang dan marilah kita seharusnya memberikan perhatian dan bantuan kepada sekeliling kita dan jadilah berkat kemanapun kita melangkah...

TUHAN  Memberkati sobat semua...